IKN: 2.086 Lahan Bermasalah Masih dalam Proses Penilaian

Proses pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menghadapi kendala, salah satunya terkait pembebasan lahan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti mengungkapkan bahwa 2.086 hektar lahan di IKN masih bermasalah. Lahan ini terhambat karena sebagian besar masih menjadi tempat tinggal oleh masyarakat setempat, dan kini sedang dalam tahap penilaian oleh tim appraisal.

Baca – Artikel Terkait

IKN

Prioritas Pembebasan Lahan untuk Proyek Infrastruktur

Lahan bermasalah yang tengah menjadi utama pembebasannya termasuk di lokasi ruas jalan tol 6A dan 6B serta area Pengendali Banjir Sepaku. Menurut AHY, proses penilaian ini pelaksanaannya dengan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna melakukan identifikasi, inventarisasi, serta penilaian. Meski ada komplikasi, tidak semua lahan yang bermasalah masih menjadi tempat masyarakat. Fokus utama saat ini adalah mempercepat pembebasan dua lokasi tersebut.

Komitmen Otorita IKN

Pihak Otorita IKN telah berkomitmen mencari solusi yang mengutamakan kepentingan masyarakat setempat. Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, masyarakat yang terdampak pembebasan lahan terpastikan tidak akan alami kerugian.

Progres Pembangunan di IKN

Agus Harimurti menjelaskan bahwa dari total 36.000 hektar lahan yang peruntukannya untuk pembangunan IKN, hanya 2.000 hektar yang bermasalah. Sisanya sudah bebas dari kendala. Kemudian Kementerian ATR/BPN turut berperan dalam pembebasan 4.000 hektar lahan untuk proyek-proyek utama, termasuk pengembangan VIP bandara dan kawasan lain di IKN.

Skema Pembayaran Ganti Rugi

Dalam proses pembebasan lahan, prioritas ganti rugi akan ada penyerahan kepada proyek jalan tol segmen 6A dan 6B serta penanggulangan Banjir Sepaku. Proses pembayaran perkiraannya selesai pada November 2024. Kemudian total anggaran yang pembagiannya untuk pembebasan lahan ini mencapai Rp 90 miliar. Apabila ada kebutuhnnya, dana tambahan dari anggaran 2025 mungkin akan terpakai, tergantung pada revisi Peraturan Presiden terkait ganti rugi.

Penyesuaian Skema Pembayaran

Pembebasan lahan akan ada pelaksanaan secara bertahap, dan setelah itu bisa menggunakan anggaran tahun berikutnya apabila revisi terhadap Perpres No. 75 Tahun 2024 mengenai percepatan pembangunan IKN terterapkan.

Reference: detikcom

Kesimpulan Lahan Bermasalah IKN

Kesimpulan dari artikel tersebut adalah bahwa proses pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara masih menghadapi beberapa masalah, terutama dengan 2.086 hektar lahan yang masih menjadi tempat masyarakat. Prioritas pembebasan lahan akan terserahkan kepada proyek jalan tol dan pengendalian banjir, dengan penilaian dan identifikasi lahan yang sedang berlangsung. Pihak otorita IKN dan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini tanpa merugikan masyarakat. Proses ini diharapkan selesai pada akhir 2024, dengan kemungkinan kelanjutan di tahun 2025 jika ada kebutuhannya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top